Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | IHNIM RATNAWATI |
DESA : PANGKALAN RT 03 RW 03
KECAMATAN : MARGOYOSO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD NEGERI PANGKALAN
SMP 02 TRANGKIL
SMA PGRI TAYU
IKIP PGRI SEMARANG
MOTT0
“ JIKA KITA INGIN MELIHAT MASA LALU,MAKA LIHATLAH KEADAAN ANDA SEKARANG, JIKA INGIN MELIHAT MASA DEPAN, MAKA LIHATLAH APA YANG ANDA LAKUKAN SAAT INI “Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Perencanaan
- Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:
- Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
- Menyusun RAPBDes;
- Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
- Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
- Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
- Menyusun laporan kegiatan Desa;
Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.