Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai AHMAD NURRIONO |
NIP | : | - |
DESA : PANGKALAN RT 02 RW 04
KECAMATAN : MARGOYOSO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
MADRASAH IBTIDAIYAH THORIQOTUL ULUM TELOGOHARUM WEDARIJAKSA
MADRASAH TSANAWIYAH RAUDHOTUL ULUM GUYANGAN TRANGKIL
MADRASAH ALIYAH GUYANGAN TRANGKIL
MOTT0
“ JANGAN MENGELUHKAN MASALAH, KARENA TUHAN MEMPUNYAI TUJUAN TUK PERJUANGANMU SAAT INI, PELAJARILAH APA YANG HENDAK TUHAN AJARKAN “Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pelayanan
- Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.
- Kepala seksi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan.
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pelayanan mempunyai fungsi :
- Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Desa;
- Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa;
- Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa;
- Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Desa;
- Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;
- Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;
- Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;
- Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;
Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;