Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN ADMINISTRASI |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai SUWARSONO |
NIP | : | - |
DESA : PANGKALAN RT 02 RW 01
KECAMATAN : MARGOYOSO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD NEGERI PANGKALAN
SMP PGRI MARGOYOSO
STM JUWANA
MOTT0
“ SLUMAN SLUMUN SLAMET “Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Tata Usaha dan Administrasi
- Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
- Melaksanakan administrasi surat menyurat;
- Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
- Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
- Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
- Penyiapan rapat-rapat;
- Pengadministrasian aset desa;
- Pengadministrasian inventarisasi desa;
- Pengadministrasian perjalanan dinas;
- Melaksanakan pelayanan umum.