Layanan
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | Kepada masyarakat Desa Pangkalan yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti Pindah Penduduk, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, E-KTP dan lain-lain bisa datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Untuk pengurus… selengkapnya |
PELAYANAN SURAT KETERANGAN | PELAYANAN SURAT LEGALISIR Syarat – Syarat Pengurusan Legalisir : 1) Menunjukkan Dokumen Asli yang dilegalisir SURAT IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil : … selengkapnya |