Layanan

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Kepada masyarakat Desa Pangkalan yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti Pindah Penduduk, Akte Kelahiran,  Kartu Keluarga, E-KTP dan lain-lain bisa datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Untuk pengurus… selengkapnya
PELAYANAN SURAT KETERANGAN PELAYANAN SURAT   LEGALISIR Syarat – Syarat Pengurusan Legalisir :  1) Menunjukkan Dokumen Asli yang dilegalisir   SURAT IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil : … selengkapnya