Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama Pejabat: Detail Pegawai NGARNO
NIP: -

DESA  : PANGKALAN RT 01 RW 04

KECAMATAN : MARGOYOSO

KABUPATEN : PATI

RIWAYAT PENDIDIKAN

SD NEGERI PANGKALAN

SMP NEGERI 01 TAYU

SMA PERSAMAAN PAKET C

MOTT0
JIKA KITA INGIN MELIHAT MASA LALU,MAKA LIHATLAH KEADAAN ANDA SEKARANG, JIKA INGIN MELIHAT MASA DEPAN, MAKA LIHATLAH APA YANG ANDA LAKUKAN SAAT INI

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan

  1. Kepala seksi kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.
  2. Kepala seksi kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan .
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna;
  • Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atas