PELAYANAN SURAT KETERANGAN
PELAYANAN SURAT
LEGALISIR
Syarat – Syarat Pengurusan Legalisir :
1) Menunjukkan Dokumen Asli yang dilegalisir
SURAT IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK)
Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil :
- Fotocopy KTP yang masih Berlaku = 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga = 1 lembar
- Rekomendasi dari Kelurahan/Desa Tempat Usaha Asli = 1 lembar
- Pengantar dari RT Tempat Berdirinya Usaha Asli = 1 lembar
- Pas Photo warna ukuran 4x6 = 2 lembar
SURAT IZIN REKLAME
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Reklame :
- Permohonan diatas kertas bermaterai Rp. 6000,-
- Rekomendasi dari Kelurahan / Desa yang bersangkutan
- Foto Copy KTP yang masih berlaku
- Foto Copy lunas Pajak Retribusi Daerah
- Materai Rp. 6000 = 2 lembar
- Pas Photo 3 x 4 = 2 lembar
- Surat Izin pemilik tanah jika Reklame ditanah orang lain
- Berita Acara Pemasangan Reklame (Trantib)
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan :
- Fotocopy KTP yang masih Berlaku = 1 lembar
- Fotocopy Bukti Pembayaran Pajak Retribusi Daerah (HO) = 1lembar
- Fotocopy Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) = 1 lembar
- Rekomendasi dari Kelurahan/Desa Tempat berdirinya Usaha Asli = 1 lembar
- Fotocopy Surat Tanah / Perjanjian Sewa-menyewa = 1 rangkap
- Fotocopy Surat Rekomendasi / Surat Keterangan Kesehatan dari UPTD Kesehatan (untuk usaha Apotik, Praktek
- Bidan/Dokter, Toko Makanan/Kue, Rumah makan, dsb) = 1 lembar
- Fotocopy Akta Pendirian Bagi Koperasi (untuk koperasi yang bermodalkan Kurang dari atau sama dengan Rp. 200.000.000,-) = 1 rangkap
- Pas Photo warna ukuran 3x4 = 2 lembar
- Materai 6.000 = 2 lembar
SURAT IZIN TEMPAT USAHA ( SITU )
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Tempar Usaha :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku
- Pajak Retribusi Daerah
- Fotocopy Pajak Bumi bangunan ( PBB )
- Rekomendasi dari Kelurhan/ Desa
- Fotocopy Surat Tanah
- Fotocopy Kepesertaan atau bukti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ( PT, CV )
- Melaporkan Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan dari Kesehatan ( Dokter, Usaha Jualan Makanan, Apotik )
- Akta pendirian bagi PT, CV, yayasan, UD / Koperasi
- Surat Penunjukan bagi Perusahaan Cabang / Perwakilan / akta Pendirian Cabang
- Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) Lembar
- Materai Rp. 6000,- 1 (satu) Lembar
- Map 1 (satu) Pcs
- Fotocopy izin HO
SURAT IZIN BERKANTOR ( SIB )
Syarat- Syarat Pengurusan surat izin Berkantor :
- Fotocopy KTP yang Masih berlaku = 1 lembar
- Fotocopy SKRD Retribusi HO tahun berjalan = 1 lembar (Perpanjangan)
- Fotocopy Retribusi Sampah = 1 Lembar
- Fotocopy Rekomendasi Lurah/ Kades = 1 lembar
- Fotocopy Surat Tanah/Perjanjian sewa-menyewa = 1 rangkap
- Fotocopy PBB tahun berjalan = 1 rangkap
- Fotocopy Akta Pendirian dari Notaris = 1 rangkap
- Fotocopy SK Kemenhum & HAM ( Perpanjangan )
- Fotocopy akta Pendirian Cabang/Surat penunjukan Pimpinan Cabang = 1 rangkap/ Surat Kuasa
- Fotocopy Surat rekomendasi/petunjuk teknis/keterangan instansi terkait
- Fotocopy Bukti Kepesertaan/Bukti Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- FotoCopy IMB = 1 rangkap
- Fotocopy Dokumen Amdal/UPL-UKL/SPPL
- Map 1 Pcs
- Materai Rp. 6000,- = 2 lembar
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Ahli waris :
- Surat Keterangan Kematian Asli dari Kelurahan/ Desa
- Surat Pernyataan Ahli Waris diatas materai yang diketahui minimal 2 orang saksi
- Surat Keterangan Ahli Waris dari kelurahan/ Desa
- Kartu Keluarga (KK) Asli yang meninggal dunia
- Foto Copy KTP Ahli Waris= 1 Lembar
- Foto Copy Surat Nikah = 1 Lembar
SURAT IZIN GANGGUAN ( HO )
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Gangguan :
- Fotocopy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar
- Fotocopy Surat Setoran / SKRD Retribusi Ho tahun berjalan = 1 Lembar
- Asli Rekomendasi Lurah/ Kades = 1 Lembar
- Fotocopy Surat tanah/ perjanjian sewa-menyewa = 1 rangkap
- Fotocopy PBB tahun berjalan = 1 rangkap
- Fotocopy Retribusi sampah = 1 lembar
- Fotocopy Surat Rekomendasi/ keterangan/ petunjuk teknis instansi terkait
- Fotocopy akta Pendirian dari Notaris = 1 rangkap
- Fotocopy akta Pendirian cabang/Surat Penunjukan Pimpinan cabang/Kuasa = 1 rangkap
- Fotocopy Sk Dinas Koperasi = 1 rangkap
- Fotocopy Izin Lokasi = 1 rangkap
- Fotocopy IMB = 1 rangkap
- Fotocopy Dokumen Amdal/UPL-UKL/SPPL
- Fotocopy iuran Bulan terbaru/ kopian sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
- Pas Photo 3 x 4 = 2 lembar
- Materai Rp. 6000,- = 2 Lembar
- Map 1 Pcs
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu :
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan / Desa yang
Akan diketahui oleh Camat - Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli
- Photo Copy Kartu Keluarga (KK) = 1 Lembar
- Photo Copy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar
SURAT PERNYATAAN GANTI RUGI TANAH ( SPGRT )
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah :
- Mengisi Formulir Surat Penyataan Ganti Kerugian
- Mengisi Formulir Durat Pernyataan Tidak bersengketa Dari Pemilik Tanah
- Mengisi Formulir Gambar/ Sket Lokasi Tanah
- Melampirkan Berita Acara Hasil Pengecekan yang dilakukan oleh Perangkat Desa/ Kelurahan, RT, RW Setempat dan Saksi Sempadan
- Melampirkan Surat keterangan Tentang Status Lahan dari UPTD kehutanan dan Perkebunan bagi Tanah untuk Perkebunan
- Melampirkan Sket Lokasi Tanah secara Keseluruhan bagi Tanah Kaplingan
- Melampirkan Fotocopy KTP Pembeli dan Penjual
- Melampirkan Fotocopy KTP Saksi Sempadan
- Melampirkan Fotocopy KTP Saksi keluarga Terdekat
- Melampirkan Surat Penyataan Saksi Sempadan yang di Tanda Tangani Pemilik Lahan Apabila Terjadi Perubahan Saksi sempadan yang diketahui Oleh Rt dan Rw Setempat
- Melampirkan Surat Dasar Kepemilikan Tanah
- Mengisi Formulir Ahli Waris bagi Tanah yang didapat dari Warisan ( 3 format )
- Melampirkan Fotocopy KTP Ahli Waris
- Melampirkan Formulir A5 dari Kelurhan/ Desa
- Melampirkan Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga Orangtua yang bersangkutan
- Mengisi Formulir Hibah bagi Tanah yang didapat dari Hibah/ Pemberian
- Melampirkan Fotocopy Surat Tanah Pemberi Hibah
- Melampirkan Fotocopy KTP Penerima dan Pemberi Hibah
- Melampirkan FotoCopy KTP Saksi dalam Hibah/ Pemberian
- Melampirkan Foto Copy Bukti Pembayaran PBB 1 (satu) Lembar
- Melampirkan surat Keterangan Hilang dari Kepolisian jika terjadi Kehilangan Surat Tanah
- Melampirkan Surat Kuasa dari Pemilik Tanah Kepada yang dikuasakan untuk Mengurus segala sesuatunya yang diketahui oleh Lurah/ Desa.
REKOMENDASI YAYASAN/ ORGANISASI
Syarat – Syarat Pengurusan Rekomendasi Yayasan/ Organisasi :
- Foto Copy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara
- Akte Pendirian Notaris
- Susunan Pengurus
- Surat Keterangan Berdomisili dari Kelurahan / Desa
- Permohonan Rekomendasi yang ditujukan Kepada Camat