PELAYANAN SURAT KETERANGAN

PELAYANAN SURAT

 

LEGALISIR

Syarat – Syarat Pengurusan Legalisir : 

1) Menunjukkan Dokumen Asli yang dilegalisir

 

SURAT IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK)

Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil :

  1. Fotocopy KTP yang masih Berlaku = 1 lembar
  2. Fotocopy Kartu Keluarga  = 1 lembar
  3. Rekomendasi dari Kelurahan/Desa Tempat Usaha Asli = 1 lembar
  4. Pengantar dari RT Tempat Berdirinya Usaha Asli = 1 lembar
  5. Pas Photo warna ukuran 4x6 = 2 lembar

 

SURAT IZIN REKLAME

Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Reklame :

  1. Permohonan diatas kertas bermaterai Rp. 6000,-
  2. Rekomendasi dari Kelurahan / Desa yang bersangkutan
  3. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  4. Foto Copy lunas Pajak Retribusi Daerah
  5. Materai Rp. 6000 = 2 lembar
  6. Pas Photo 3 x 4 = 2 lembar
  7. Surat Izin pemilik tanah jika Reklame ditanah orang lain
  8. Berita Acara Pemasangan Reklame (Trantib)

 

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)

Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan :

  1. Fotocopy KTP yang masih Berlaku = 1 lembar
  2. Fotocopy Bukti Pembayaran Pajak Retribusi Daerah (HO) = 1lembar
  3. Fotocopy Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) = 1 lembar
  4. Rekomendasi dari Kelurahan/Desa Tempat berdirinya Usaha Asli = 1 lembar
  5. Fotocopy Surat Tanah / Perjanjian Sewa-menyewa = 1 rangkap
  6. Fotocopy Surat Rekomendasi / Surat Keterangan Kesehatan dari UPTD Kesehatan (untuk usaha Apotik, Praktek
  7. Bidan/Dokter, Toko Makanan/Kue, Rumah makan, dsb) = 1 lembar
  8. Fotocopy Akta Pendirian Bagi Koperasi (untuk koperasi yang bermodalkan Kurang dari atau sama dengan Rp. 200.000.000,-) = 1 rangkap
  9. Pas Photo warna ukuran 3x4 = 2 lembar
  10. Materai 6.000 = 2 lembar

 

SURAT IZIN TEMPAT USAHA ( SITU )

Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Tempar Usaha :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku
  2. Pajak Retribusi Daerah
  3. Fotocopy Pajak Bumi bangunan ( PBB )
  4. Rekomendasi dari Kelurhan/ Desa
  5. Fotocopy Surat Tanah
  6. Fotocopy Kepesertaan atau bukti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ( PT, CV )
  7. Melaporkan Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan dari Kesehatan ( Dokter, Usaha Jualan Makanan, Apotik )
  8. Akta pendirian bagi PT, CV, yayasan, UD / Koperasi
  9. Surat Penunjukan bagi Perusahaan Cabang / Perwakilan / akta Pendirian Cabang
  10. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) Lembar
  11. Materai Rp. 6000,- 1 (satu) Lembar
  12. Map 1 (satu) Pcs
  13. Fotocopy izin HO

 

SURAT IZIN BERKANTOR ( SIB )

Syarat- Syarat Pengurusan surat izin Berkantor :

  1. Fotocopy KTP yang Masih berlaku = 1 lembar
  2. Fotocopy SKRD Retribusi HO tahun berjalan = 1 lembar (Perpanjangan)
  3. Fotocopy Retribusi Sampah = 1 Lembar
  4. Fotocopy Rekomendasi Lurah/ Kades = 1 lembar
  5. Fotocopy Surat Tanah/Perjanjian sewa-menyewa = 1 rangkap
  6. Fotocopy PBB tahun berjalan = 1 rangkap
  7. Fotocopy Akta Pendirian dari Notaris = 1 rangkap
  8. Fotocopy SK Kemenhum & HAM ( Perpanjangan )
  9. Fotocopy akta Pendirian Cabang/Surat penunjukan Pimpinan Cabang = 1 rangkap/ Surat Kuasa
  10. Fotocopy Surat rekomendasi/petunjuk teknis/keterangan instansi terkait
  11. Fotocopy Bukti Kepesertaan/Bukti Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
  12. FotoCopy IMB = 1 rangkap
  13. Fotocopy Dokumen Amdal/UPL-UKL/SPPL
  14. Map 1 Pcs
  15. Materai Rp. 6000,- = 2 lembar

 

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Ahli waris :

  1. Surat Keterangan Kematian Asli dari Kelurahan/ Desa
  2. Surat Pernyataan Ahli Waris diatas materai yang diketahui minimal 2 orang saksi
  3. Surat Keterangan Ahli Waris dari kelurahan/ Desa
  4. Kartu Keluarga (KK) Asli yang meninggal dunia
  5. Foto Copy KTP Ahli Waris= 1 Lembar
  6. Foto Copy Surat Nikah = 1 Lembar

 

SURAT IZIN GANGGUAN ( HO )

Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Gangguan :

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar
  2. Fotocopy Surat Setoran / SKRD Retribusi Ho tahun berjalan = 1 Lembar
  3. Asli Rekomendasi Lurah/ Kades = 1 Lembar
  4. Fotocopy Surat tanah/ perjanjian sewa-menyewa = 1 rangkap
  5. Fotocopy PBB tahun berjalan = 1 rangkap
  6. Fotocopy Retribusi sampah = 1 lembar
  7. Fotocopy Surat Rekomendasi/ keterangan/ petunjuk teknis instansi terkait
  8. Fotocopy akta Pendirian dari Notaris = 1 rangkap
  9. Fotocopy akta Pendirian cabang/Surat Penunjukan Pimpinan cabang/Kuasa = 1 rangkap
  10. Fotocopy Sk Dinas Koperasi = 1 rangkap
  11. Fotocopy Izin Lokasi = 1 rangkap
  12. Fotocopy IMB = 1 rangkap
  13. Fotocopy Dokumen Amdal/UPL-UKL/SPPL
  14. Fotocopy iuran Bulan terbaru/ kopian sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
  15. Pas Photo 3 x 4 = 2 lembar
  16. Materai Rp. 6000,- = 2 Lembar
  17. Map 1 Pcs

 

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)

Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu :

  1. Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan / Desa yang
    Akan diketahui oleh Camat
  2. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Photo Copy Kartu Keluarga (KK) = 1 Lembar
  4. Photo Copy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar

 

SURAT PERNYATAAN GANTI RUGI TANAH ( SPGRT )

Syarat – Syarat Pengurusan Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah :

  1. Mengisi Formulir Surat Penyataan Ganti Kerugian
  2. Mengisi Formulir Durat Pernyataan Tidak bersengketa Dari Pemilik Tanah
  3. Mengisi Formulir Gambar/ Sket Lokasi Tanah
  4. Melampirkan Berita Acara Hasil Pengecekan yang dilakukan oleh Perangkat Desa/ Kelurahan, RT, RW Setempat dan Saksi Sempadan
  5. Melampirkan Surat keterangan Tentang Status Lahan dari UPTD kehutanan dan Perkebunan bagi Tanah untuk Perkebunan
  6. Melampirkan Sket Lokasi Tanah secara Keseluruhan bagi Tanah Kaplingan
  7. Melampirkan Fotocopy KTP Pembeli dan Penjual
  8. Melampirkan Fotocopy KTP Saksi Sempadan
  9. Melampirkan Fotocopy KTP Saksi keluarga Terdekat
  10. Melampirkan Surat Penyataan Saksi Sempadan yang di Tanda Tangani Pemilik Lahan Apabila Terjadi Perubahan Saksi sempadan yang diketahui Oleh Rt dan Rw Setempat
  11. Melampirkan Surat Dasar Kepemilikan Tanah
  12. Mengisi Formulir Ahli Waris bagi Tanah yang didapat dari Warisan ( 3 format )
  13. Melampirkan Fotocopy KTP Ahli Waris
  14. Melampirkan Formulir A5 dari Kelurhan/ Desa
  15. Melampirkan Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga Orangtua yang bersangkutan
  16. Mengisi Formulir Hibah bagi Tanah yang didapat dari Hibah/ Pemberian
  17. Melampirkan Fotocopy Surat Tanah Pemberi Hibah
  18. Melampirkan Fotocopy KTP Penerima dan Pemberi Hibah
  19. Melampirkan FotoCopy KTP Saksi dalam Hibah/ Pemberian
  20. Melampirkan Foto Copy Bukti Pembayaran PBB 1 (satu) Lembar
  21. Melampirkan surat Keterangan Hilang dari Kepolisian jika terjadi Kehilangan Surat Tanah
  22. Melampirkan Surat Kuasa dari Pemilik Tanah Kepada yang dikuasakan untuk Mengurus segala sesuatunya yang diketahui oleh Lurah/ Desa. 

 

REKOMENDASI YAYASAN/ ORGANISASI

Syarat – Syarat Pengurusan Rekomendasi Yayasan/ Organisasi :

  1. Foto Copy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara
  2. Akte Pendirian Notaris
  3. Susunan Pengurus
  4. Surat Keterangan Berdomisili dari Kelurahan / Desa
  5. Permohonan Rekomendasi yang ditujukan Kepada Camat